Pengertian Fintech, Sejarah Perkembangan, Jenis-jenis, dan Contoh Perusahaan Fintech
A. PENGERTIAN
FINTECH
Fintech merupakan sebuah sebutan yang berasal dari kata
"Financial "dan "Technology" yang bisa diartikan sebagai
sebuah inovasi dalam bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. Ada
beberapa hal yang bisa dikategorikan ke dalam bidang Fintech seperti :
1. Proses
jual beli saham
2. Pembayaran
3. Peminjaman
uang (Lending) secara Peer to peer
4. Transfer
dana
5. Investasi
ritel
6. Perencanaan
keuangan
Dengan adanya Fintech diharapkan dapat
membantu transaksi masyarakat menjadi lebih praktis. Dan juga dapat membantu
masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan
meningkatkan literasi keuangan.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN
FINTECH
1. AWAL MULA
PERKEMBANGAN FINTECH DI DUNIA
Fintech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di
bidang keuangan. Pada tahun 1966 keatas, perkembangan komputer serta jaringan
internet di tahun tersebut membuka peluang yang besar bagi pengusaha finansial
agar dapat mengembangkan bisnis mereka secara global atau luas.
Pada Era 1980an, Bank mulai menggunakan sistem pencatatan data
yang mudah diakses melalui komputer. Dan dari sinilah Fintech mulai muncul di
back office bank serta fasilitas permodalan lainnya.
Tahun 1982 E-Trade membawa Fintech ke arah yang lebih baik dengan
memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Karena
perkembangan internet yang sangat maju di tahun 1990an Model Finansial E-Trade
ramai digunakan. Seperti situs Brokerage yang memudahkan
investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 ketika bank mulai mengenalkan Online Banking kepada
nasabahnya, Fintech pun semakin mudah digunakan masyarakat luas. Pembayarannya
yang lebih praktis membuat perkembangan fintech semakin pesat.
2. PERKEMBANGAN FINTECH
DI INDONESIA
Di Indonesia, perusahaan yang memanfaatkan Fintech memang baru muncul
beberapa tahun belakangan ini. Meningkatnya penggunaan smartphone dan internet
di Indonesia membuat fintech pun semakin populer.
Dengan munculnya Asosiasi Fintech Indonesia ( AFI ) pada September
2015 menarik perhatian para pebisnis. Tujuannya menyediakan partner bisnis
terpercaya dan dapat diandalkan untuk membangun suatu ekosistem di Indonesia
yang berasal dari perusahaan Indonesia dan untuk Indonesia itu sendiri. Perusahaan
itu mampu menghimpun kurang lebih 30% dari seluruh pengguna fintech di
Indonesia. bagi mereka yg konvensional, Fintech dianggap kunci kehancuran perbankan. Namun justru usaha Fintech dengan sistem perbankan mampu memperlebar jaringan keuangan bagi penduduk lokal sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia berkembang.
C. JENIS JENIS
FINTECH
Klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia ( BI ) yaitu :
1. CROWDFUNDING DAN PEER
TO PEER ( P2P ) LENDING
Fintech ini menjadi sarana pertemuan pencari modal dan investor di
bidang pinjaman. Konsep ini menghadirkan layanan pinjam meminjam uang dengan
mudah menggunakan teknologi informasi. Dimana penyedia menyediakan sarana bagi
para peminjam dan pendana untuk melakukan proses pinjam meminjam secara online,
agar mudah diakses dimana saja dan kapan saja.
contohnya adalah :
- Investree
- Akseleran
- Modalku
- Amartha
2. MARKET AGGREGATOR
Merupakan Fintech yang mengumpulkan dan mengolah data finansial
dari berbagai penyedia untuk dapat disajikan kepada pengguna. Data finansial
itu dapat memudahkan dalam memilih produk keuangan terbaik. Dengan memanfaatkan
jasa pembanding produk keuangan itu, kita pun dapat mengambil keputusan
finansial lebih baik.
Contoh perusahaannya adalah :
1. CekAja
2. Cermati
3. KreditGogo
4. Tunaiku
3. RISK AND INVESTMENT
MANAGEMENT
Adalah Fintech yang fungsinya sebagai perencana keuangan dalam
bentuk digital. Maksudnya kita akan dibantu mengetahui kondisi keuangan dan melakukan perencanaan keuangan dengan mudah dan cepat. Hanya perlu membuka
aplikasi di smartphone dan mengisi data - data untuk mengetahui rencana
keuangan yang tepat sesuai kebutuhan kita.
Contohnya adalah :
1. DompetSehat
2. NgaturDuit
4. PAYMENT, SETTLEMENT,
AND CLEARING
Ini adalah portal pembayaran yang tujuannya memudahkan dan
mempercepat proses pembayaran atau transaksi lewat online. Jadi, masyarakat
dapat melakukan pembayaran melalui satu portal saja.
Contohnya yaitu :
1. Kartuku
2. Ipaymu
3. Doku
D. CONTOH PERUSAHAAN
FINTECH
1. KIMO
KIMO yang dibuat oleh PT Creative Mobile Adventure merupakan salah
satu perusahaan yang bergerak dibidang fintech dengan izin resmi dan pengawasan
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kantor pusat dari Kimo ini berada di Jln. Bukit Gading Raya Graha Boulevard Kelapa Gading Blok C-12 RW 1, Klp Gading.
KIMO merupakan layanan perbankan untuk para penjual pulsa. Yaitu
meminjamkan modal untuk para penjual pulsa. Pembuatan layanan ini didasari oleh
fakta bahwa kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi menyebabkan jumlah
pelanggan operator meningkat. Oleh karena itu, melalui KIMO penjual pulsa dapat
mendapatkan bantuan modal untuk dapat mengembangkan usahanya.
Pendiri KIMO yakni Bernard Martian, mengungkapkan kisah
dibalik pembuatan layanan perbankan khusus untuk penjual pulsa ini. Dalam
kunjungannya ke Klaten, ia bertemu dengan penjual pulsa yang mengeluh
keterbatasan Cash Flow untuk berbelanjaan pulsa dengan Authorized Dealer
Operator karena untuk pembelian harus dengan uang cash.
Berdasarkan hal itu, KIMO menawarkan solusi pada penjual pulsa
untuk mengajukan pinjaman modal dalam jangka waktu 14 hari tanpa angunan. Para penjual
pulsa dengan begitu bisa mengembangkan bisnis pulsanya agar dapat meningkat ke
penjualan pulsa yang lebih banyak.
referensi :
1. https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ (
Diakses pada hari Kamis, 18 Oktober 2018 pukul 20:40 wib).
2. https://blog.modalku.co.id/blog/sejarah-dan-perkembangan-fintech/ (
Diakses pada hari Jum'at, 19 Oktober 2018 pukul 12:05 wib).
3. https://www.finansialku.com/perkembangan-fintech-di-indonesia/ (
Diakses pada hari Jum'at 19 Oktober 2018 pukul 12:37 wib).
4. https://www.bitebrands.co/2017/11/jenis-macam-klasifikasi-financial-technology-menurut-bank-indonesia.html
(Diakses pada hari Jum'at, 19 Oktober pukul 13:50 wib).
5. https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia
( Diakses pada hari Jum'at, 19 Oktober 2018 pukul 13:52 wib).
6. https://www.undercover.co.id/kenali-daftar-27-fintech-platform-pinjaman-keuangan-digital-2/
( Diakses pada hari Jum'at, 19 Oktober 2018 pukul 15:04 wib).
Comments
Post a Comment